
FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Aparatur Sipil Negara (ASN) mesti gigit jari jika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) benar-benar dipotong. Pasalnya, sejumlah daerah sudah menggulirkan wacana tersebut.
Hal itu buntut dari pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) salah satunya. Pemangkasan TKD membuat segala sektor terkena imbas.
Termasuk di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN). TPP bagi ASN dipastikan terpotong.
”Kalau TPP pasti kena imbasnya tahun depan, kalau melihat dari angka pengurangan yang besar mendekati angka setengah triliun itu,” kata Ketua DPRD Kotim, Rimbun, kemarin (14/10) dikutip dari Radar Sampit.
Dia menjelaskan, TPP ASN memiliki porsi cukup besar dalam APBD, sehingga kemungkinan besar akan dipangkas signifikan.
Kondisi itu diperparah dengan pengurangan belanja di setiap OPD hingga mencapai 40 persen.
"Mau bagaimana lagi, karena memang anggaran dari pemerintah pusat sangat banyak dikurangi. Jadi daerah harus pandai mengatur anggaran supaya urusan pelayanan dasar tidak terabaikan,” ujarnya.
Selain TPP, beban anggaran juga bertambah akibat pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru.
Pembiayaan gaji mereka, kata Rimbun, meningkat drastis dibanding saat masih berstatus honorer.
”Ya, tentu sampai tiga kali lipat dari gaji mereka saat masih honorer yang harus dianggarkan. Makanya, saya katakan tahun depan kita harus super berhemat,” tegasnya.
Rimbun mengakui, ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer pusat masih sangat besar.
Kondisi ini tidak hanya dialami Kotim, tetapi juga hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: