Cholil Nafis Usul Iran Hentikan Perang Jika Israel Akhiri Penjajahan Palestina dan Netanyahu Diadili

1 week ago 24
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH Muhammad Cholil Nafis, angkat bicara mengenai konflik berkepanjangan antara Iran dan Israel yang kian memanas dalam beberapa waktu terakhir.

Cholil menyampaikan usulan damai yang dinilai sebagai bentuk nyata komitmen terhadap kemerdekaan bangsa Palestina.

“Sebagai komitmen kemerdekaan negara Palestina, maka saya usul, bahwa Iran dapat menerima usulan mengakhiri perang dengan syarat Israel mengakhiri pembunuhan dan penjajahannya di Palestina,” kata Cholil di X @cholilnafis (25/6/2025).

Tak hanya itu, ulama yang juga dikenal sebagai tokoh moderat itu juga mendesak agar Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, diadili atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.

"Serta memproses hukum internasional terhadap penjahat kemanusiaan PM Netanyahu. Bismillah,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, konflik antara Iran dan Israel terus meluas ke berbagai aspek, termasuk serangan udara, sanksi, serta operasi intelijen yang saling membalas.

Di tengah situasi tersebut, dukungan dunia Islam terhadap kemerdekaan Palestina tetap menjadi sorotan utama.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengambil peran langsung dalam mendorong tercapainya gencatan senjata antara Israel dan Iran, melalui jalur diplomatik yang melibatkan Emir Qatar.

Trump menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil meyakinkan Israel untuk menyetujui gencatan senjata, dan meminta agar Qatar membantu membujuk Iran agar turut menerima kesepakatan tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |