Darurat Mafia Tanah di Sulsel, Punya Jaringan Sistematis hingga ke Aparat, Kejati: Kami Telusuri

4 hours ago 7
Ilustrasi mafia tanah. (INT)

Fajar.co.id, Makassar -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kini menyelidiki jaringan mafia tanah yang diduga kuat telah menerbitkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) secara ilegal, termasuk untuk lahan di atas perairan. Praktik ini disebut sudah mencapai tahap darurat, dengan modus yang sistematis dan melibatkan banyak pihak.

Jaringan Sistematis, Modus Pagar Laut

Kelompok ini tak bekerja sendirian. Menurut penyelidikan, jaringannya menjalar hingga ke oknum pemerintah desa, kelurahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), bahkan aparat penegak hukum. Modus yang paling baru dan mencolok adalah aksi pagar laut.

Sederhananya, suatu wilayah perairan dipagari, lalu tiba-tiba sudah ada sertifikat HGB-nya. Padahal, wilayah pesisir seharusnya jadi ruang publik yang dikelola negara dengan aturan ketat.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyampaikan bahwa penyelidikan ini masih berlangsung.

"Benar, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Tim penyelidik telah memintai keterangan sejumlah pihak," tuturnya pada Rabu, 4 Februari 2026.

Fokus: Seluruh Proses Administrasi Hingga Penerbitan

Kejati tak main-main. Mereka tak cuma mengejar soal penimbunan atau kaveling laut semata. Fokusnya lebih luas: menelusuri seluruh proses administrasi yang akhirnya melahirkan sertifikat itu. Siapa dalangnya, bagaimana pengajuannya, dan apakah dasar penerbitannya sudah sesuai aturan, semua itu sedang dikupas tuntas.

"Seluruh berkas HGB sedang kami pelajari, termasuk proses pengajuannya, dasar penerbitannya, serta kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Soetarmi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |