Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat ekspose kasus. (Foto: Muhsin/Fajar)
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sempat viral beberapa waktu lalu, terduga pelaku pembusuran dalam aksi perang antar kelompok di Kampung Sapiria dan Layang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang menewaskan seorang warga bernama Basir alias Cambo (42) akhirnya diringkus Polisi.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku.
Masing-masing berinisial IL alias Mailo (18), MN (19), dan MT alias Paras (18).
Ketiganya ditangkap setelah insiden berdarah yang terjadi pada Jumat (30/1/2026) itu viral di media sosial.
Kronologi Perang antar Kelompok
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula dari adanya ajakan perang antar dua kelompok warga.
Ajakan tersebut kemudian direspons oleh kelompok warga Layang yang datang ke lokasi dengan jumlah lebih sedikit dibandingkan warga Sapiria.
Dikatakan Arya, warga Layang yang berjumlah sekitar delapan orang mendatangi kelompok Sapiria yang beranggotakan kurang lebih 30 orang.
Mereka datang membawa senjata tajam berupa anak panah busur lengkap dengan ketapel, hingga akhirnya bentrokan tidak terelakkan.
“Kemarin kita tahu bersama tawuran dan mengakibatkan korban meninggal dunia ini terjadi pada tanggal 30 Januari dan di situ cukup banyak yang terlibat,” kata Arya saat ekspose kasus di Mapolrestabes Makassar, Kamis (5/2/2026).
Korban Terkena Busur di Dada
Dalam situasi tawuran yang berlangsung kacau, korban diketahui berhadapan langsung dengan salah satu pelaku dalam jarak yang cukup dekat, sekitar enam meter.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































