FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah telah memperpanjang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 tahap 2. Ditutup 15 Januari 2025.
Itu tertuang dalam surat Plt Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
Sebelumnya, pendaftaran telah diperpanjang hingga 7 Januari 2025, namun kini diperpanjang kembali untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga honorer atau tenaga non-ASN yang belum lolos seleksi tahap 1.
Peru diketahui PPPK tahap 2 ini deperuntukkan bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).
Lalu apakah dengan adanya perpanjangan ini otomatis membuat semua jadwal berubah?
Berikut ini jadwal lengkapnya:
- Pendaftaran seleksi: 17 Desember 2024 – 15 Januari 2025
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 – 18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1 – 7 Maret 2025
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8 – 23 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 – 16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
(Arya/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: