DPR Kini Bahas RUU ASN, Bagaimana Urgensinya?

5 hours ago 5
Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda bicara panjang lebar terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Dikutip dari unggahan di Channel YouTube, DPR RI, Rifqinizamy Karsayud menyebut tugas pembahasan RUU ASN didapatkan dari Badan Legislasi DPR.

“Komisi II mendapatkan tugas dari Badan Legislasi DPR untuk membahas RUU ASN sampai detik ini,” katanya, dikutip Rabu, (23/4/2025).

Ia menyebut dalam tahapan pembahasan ini ada dua hal yang memang perlu dan sangat penting untuk dipenuhi.

“RUU ASN ini sebagaimana tahapannya kami mintakan dulu ke badan keahlian DPR untuk dilakukan dua hal,” sebutnya.

Yang pertama tentu terkait masalah pengkajian akademik secara mendalam yang nantinya bisa menghasilkan output berupa naskah.

“Satu, adanya kajian yang mendalam secara akademik yang nanti outputnya naskah akademik terkait dengan RUU ASN,” ujarnya.

Dan kedua, yang perlu dilakukan menurut Rifqinizamy adalah hearing. Karena menurut BKD DPR perlu menghadirkan para pakar yang kompeten.

Hal ini dilakukan untuk memastikan naskah akademik bisa memenuhi apa yang disebut dengan meaningful participation.

“Yang kedua kami meminta kepada BKD DPR untuk melakukan hearing dengan sebanyak mungkin pakar. Untuk memastikan bahwa naskah akademik itu memenuhi apa yang kita sebut dengan meaningful participation,” sebutnya.

“Agar nanti dalam proses formilnya ini tidak menjadi masalah di kemudian hari karena kita belum membicarakan daftar inventarisis masalah dan itu memang masalah,” terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |