Dua Penghina Jokowi Dapat Amnesti, Hubungan dengan Presiden Prabowo Mulai Renggang?

1 month ago 24
Prabowo dan Jokowi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dua penghina Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi diberi amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto. Mungkinkah itu sinyal merenggang nya hubungan Presiden Prabowo dengan Jokowi?

Ketua Great Institut, Syahganda Nainggolan menyatakan bahwa soal merenggang atau tidak itu relatif.

“Langkah Presiden Prabowo perlu diapresiasi. Karena menggunakan kewenangannya dalam mengoreksi hukum,” kata Syahganda dikutip dalam salah satu siniar, Jumat, (8/8/2025).

Wakil Ketua Umum Jokowo Mania, Andi Azwan menyebut pemberian amnesti kepada dua penghina Jokowi adalah hak prerogatif presiden.

“Kami semua itu Sami'na wa atho'na melihatnya,” ungkap Andi Azwan.

Sementara itu, Analis Politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya menilai hal ini membuat citra Prabowo semakin positif.

“Paling tidak, Pak Prabowo berhasil melepaskan dirinya dari image bahwa Jokowi menjadi bayang-bayang dalam kekuatan Prabowo,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana dan abolisi kepada satu orang.

Alasan abolisi ini diberikan demi persatuan di momen Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI).

Salah satunya, Yulianus Paonganan (Ongen), terpidana perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait dengan penghinaan Jokowi.

Ongen berurusan dengan hukum gara-gara cuitannya di akun Twitter @ypaonganan pada 2015 yang dinilai menghina Jokowi.

Selanjutnya, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, terpidana perkara ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama.

Gus Nur sempat mengundang Bambang Tri untuk membahas dugaan ijazah palsu Jokowi dalam sebuah podcast.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |