Gubernur Abdul Wahid di OTT KPK, Ini Rekam Jejak Politiknya dengan Kekayaan Rp4,8 Miliar

6 hours ago 7
Gubernur Riau Abdul Wahid. Foto: Rizki Ganda Marito/jpnn

FAJAR.CO.ID, RIAU -- Gubernur Riau, Abdul Wahid yang terjadi orang tangkap tangan OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan sosok pejabat yang tergolong masih muda.

Betapa tidak, pada 21 November mendatang, dia baru akan merayakan ulang tahunnya yang ke-45 tahun.

Sayangnya, sebelum genap 45 tahun tersebut, dia diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama beberapa pejabat Dinas PUPR Provinsi Riau.

Abdul Wahid diketahui merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih sebagai Gubernur Riau melalui Pilkada 2024 untuk periode 2025-2030.

Pada Pilkada lalu, dia berpasangan dengan SF Harianto sebagai wakil gubernur. Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, Wahid memiliki rekam jejak panjang di dunia politik.

Ia pernah menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 mewakili daerah pemilihan Riau II, serta anggota DPRD Riau selama dua periode, yakni sejak 2009 hingga 2019.

Politikus kelahiran 21 November 1980 itu mewakili Dapil Riau II yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kuantan Singingi, dan Pelalawan.

Harta kekayaan Abdul Wahid yang menjabat Gubernur Riau baru beberapa bulan ini, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4,8 miliar untuk periodik 2023.

Harta ini sudah dikurangi dengan utangnya yang mencapai Rp1,5 miliar. Dia terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Maret 2024 lalu.

Berdasarkan LHKPN ini, Abdul Wahid banyak memiliki tanah dan bangunan yang bernilai Rp4,9 miliar yang tersebar di beberapa kabupaten kota di Provinsi Riau seperti di Kampar, Pekanbaru, Indragiri Hilir.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |