
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui, menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, peninjauan kembali izin tambang sangat penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan yang menjadi kekayaan alam Indonesia.
"Perlu diberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan KLH untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif," tegas Alfons dalam pernyataan resmi di Jakarta, dikutip Minggu (8/6/2025).
Ia menyatakan dukungannya atas keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menghentikan sementara operasi tambang nikel milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat.
Keputusan itu dinilai sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat dan langkah konkret menjaga kelestarian lingkungan di kawasan tersebut.
"Keputusan Menteri ESDM ini responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat," ujar legislator dari daerah pemilihan Papua Barat itu.
Penghentian aktivitas sementara dilakukan menyusul laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya potensi pelanggaran dalam operasional perusahaan, baik dari aspek teknis maupun lingkungan. Pemerintah menilai perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut sebelum perusahaan dapat kembali beroperasi.
Sebagai anggota Komisi XII yang membidangi urusan energi, sumber daya alam, dan lingkungan hidup, Alfons menyampaikan bahwa pihaknya tengah mencermati seluruh laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: