Eks Pegawai Kominfo Dicecar JPU, Sebut Mantan Menter Kominfo Budi Arie Tahu Praktik Penjagaan Situs Judi Online

3 weeks ago 23
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan keterlibatan eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dalam perkara judi online alias judol kian menguat. Mantan pegawai Kementerian Kominfo, Denden Imadudin Soleh, mengungkapkan Budi Arie Setiadi telah mengetahui praktik penjagaan situs judi online di kementerian yang dipimpinnya.

Pengakuan Denden Imadudin Soleh terkait dugaan Budi Arie mengetahui praktik penjagaan situs judi online di Kementerian Kominfo terungkap saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Muhrijan alias Agus, Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, dan Alwin Jabarti Kiemas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Juni 2025.

Deden yang juga berstatus terdakwa dalam perkara penjagaan situs judi online dicecar pertanyaan oleh
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai hubungannya dengan Muhrijan alias Agus.

Dalam kesaksiannya, Denden mengaku mengenal Muhrijan yang tahu soal praktik penjagaan situs judi online. Dia lalu mengajak Denden untuk bertemu di Hotel Ibis, Sunter, Jakarta Utara.

Dalam pertemuan itu, Agus meminta alokasi sebesar Rp1 miliar lebih dari hasil penjagaan situs judi online.
Denden mengaku memberikan dana awal sekitar Rp400 juta kemudian sekitar Rp1 miliar pada hari berikutnya.

Namun, uang sebesar Rp1,4 miliar lebih itu tak cukup bagi Agus. Pengakuan Denden, Agus tetap meminta alokasi. Denden kemudian mengaku telah pindah tugas dari bagian penjagaan situs judi online. "Kemudian juga ada tim menteri yang mengawasi."

Kemudian, Adhi Kismanto masuk di Kementerian Kominfo pada Desember 2023. Praktik penjagaan situs judi online itu sempat berhenti.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |