Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Akui Pajak Mobil Lexus Belum Lunas: Masih Kredit dan Akan Dimutasi ke Jawa Barat

4 hours ago 3
Dedi Mulyadi. Foto: Antara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sebuah kendaraan mewah milik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi sorotan publik usai diketahui menunggak pajak tahunan. Mobil jenis Lexus LX600 berwarna putih dengan pelat nomor B 2600 SME tersebut tercatat belum membayar pajak sejak Januari 2025.

Informasi ini muncul melalui data dari laman resmi Samsat Jakarta, yang menunjukkan bahwa kendaraan keluaran tahun 2022 dengan kapasitas mesin 3.445 cc itu memiliki nilai jual sebesar Rp 1,924 miliar.

Berdasarkan catatan tersebut, kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB) mobil tersebut mencapai sekitar Rp 40 juta per tahun.

Namun, hingga saat ini, total tunggakan pajaknya telah mencapai Rp 42,233 juta. Jumlah tersebut terdiri atas pajak pokok, denda keterlambatan sebesar Rp 1,616 juta, dan kontribusi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 70.000.

Menanggapi informasi yang beredar luas di media sosial, Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya. Ia mengakui bahwa pajak mobil tersebut memang belum dibayar dan menjelaskan alasannya.

“Mobil Lexus yang terdaftar atas nama saya memang belum dibayar pajaknya. Hal ini karena status kendaraan masih kredit dan belum lunas,” ungkap Dedi di akun media sosialnya dikutip instagram @dedimulyadi71 pada Rabu (23/4/2025).

Selain itu, Dedi juga menyampaikan bahwa mobil tersebut saat ini masih menggunakan nomor polisi wilayah Jakarta, namun ia berencana untuk memindahkan registrasinya ke Jawa Barat agar lebih sesuai dengan posisinya sebagai kepala daerah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |