
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, angkat bicara terkait dugaan suap dalam penanganan perkara yang kini mencuat di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ia menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Tuhan.
"Ya itu patut disesalkan. Dari awal saya sempat bilang, kita serahkan ke Yang Maha Kuasa. Tetap percaya sama Yang Maha Adil, Maha Mengetahui. Senantiasa bersikap positif, kondusif," ujar Tom Lembong sebelum mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Dalam suasana Paskah tahun ini, Tom juga menyampaikan harapannya untuk kebaikan bangsa dan negara. Ia menyebut, perkara yang menjeratnya sepenuhnya ia percayakan kepada majelis hakim yang menangani sidangnya.
"Yang terbaik buat Indonesia ya, yang penting itu negara dan, bangsa. Untuk perkara saya, saya serahkan ke majelis hakim," ucapnya.
Salah satu hakim anggota yang semula memeriksa kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong, yakni Ali Muhtarom, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Ali diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, khususnya dalam vonis bebas (onslag) kasus ekspor crude palm oil (CPO).
Sebagai konsekuensi hukum, hakim Ali Muhtarom digantikan oleh Alfis Setyawan berdasarkan keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, saat membuka sidang lanjutan Tom Lembong.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: