Harga Daging Sapi Bergejolak Jelang Ramadhan 2026, DPR Apresiasi Langkah Cepat Kementan Redam Mogok Pedagang dan Jaga Stabilitas Pasar

3 hours ago 9
Dwita Ria Gunadi (dok Fraksi Gerindra)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gonjang-ganjing harga daging sapi yang sempat memicu keresahan publik dan aksi mogok pedagang akhirnya mereda setelah pemerintah turun tangan. Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026, stabilitas harga pangan kembali menjadi sorotan, terutama ketika lonjakan harga daging sapi mengancam daya beli masyarakat.

Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi mengapresiasi langkah cepat dan responsif Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menstabilkan harga daging sapi yang sebelumnya melonjak akibat aksi mogok pedagang. Menurutnya, kehadiran negara di tengah gejolak pasar menjadi kunci meredam potensi konflik sekaligus melindungi kepentingan konsumen.

“Saya mengapresiasi ketegasan dan kecepatan Kementerian Pertanian dalam menyikapi kenaikan harga daging sapi. Langkah ini efektif mencegah mogok berkepanjangan setelah dicapai kesepakatan harga sapi bakalan ditimbang hidup dan faktur di kisaran Rp55.000 per kilogram hingga Lebaran,” ujar Dwita di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Dwita menilai kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa dialog terbuka dan koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha mampu menghasilkan solusi konkret tanpa mengorbankan masyarakat, terutama di momentum meningkatnya kebutuhan pangan menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN).

Sebelumnya, aksi mogok pedagang daging sapi terjadi sebagai bentuk protes atas ketidakpastian harga dan pasokan. Situasi itu berakhir setelah pemerintah bersama asosiasi pedagang dan pelaku usaha menyepakati skema stabilisasi harga dan distribusi.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, asosiasi pedagang daging, asosiasi pemotong, feedloter, hingga pelaku usaha impor sapi bakalan. Dalam pertemuan itu disepakati harga sapi timbang hidup di tingkat feedloter sebesar Rp55.000 per kilogram, berlaku sejak 22 Januari 2026 hingga menjelang Idul Fitri tanpa kenaikan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |