PKL Jalan Alauddin Makassar Bongkar Lapak Sendiri, Antisipasi Penertiban Satpol PP

4 hours ago 8
Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Alauddin Makassar yang telah dibongkar (Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, secara sukarela membongkar lapak mereka pada Kamis (5/2/2026) pagi. Langkah ini dilakukan untuk menghindari relokasi paksa oleh Satpol PP dan sebagai bentuk kesadaran terhadap aturan yang berlaku.

PKL Bongkar Lapak Sendiri

Pantauan fajar.co.id, beberapa lapak di depan Universitas Islam Negeri Alauddin sudah dibongkar, meninggalkan puing dan sisa bangunan.

Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan: “Kami sendiri yang bongkar. Daripada Satpol yang bongkar toh.”

Beberapa pedagang hanya memindahkan lapak ke bagian dalam atau memangkas bagian depan yang menutup trotoar dan drainase, sesuai informasi yang mereka terima.

“Katanya asal tidak ganggu trotoar sama drainase, boleh,” tambah pedagang tersebut.

Meski sebagian lapak telah dibongkar, masih ada PKL yang berdiri di atas trotoar atau drainase sepanjang Jalan Alauddin.

Pemkot Makassar Gencar Tertibkan PKL

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memang rutin melakukan penertiban PKL demi terciptanya ruang kota yang tertata, inklusif, dan berkeadilan.

Camat Ujung Pandang, Andi Husni, menyatakan:

“Penataan ini bukan hanya soal aturan, tetapi upaya menjadikan ruang kota inklusif, tertata, dan berkeadilan.”

Penertiban sebelumnya dilakukan di beberapa titik, termasuk:

  • Jalan Maipa dan Jalan Dari Museng pada 4 Februari 2026, dengan 15–16 lapak terdampak.
  • Jalan Poros Bumi Tamalanrea Permai (BTP) pada 31 Januari 2026, mengikuti Surat Teguran Nomor 046/KBS/302/I/2026.

Camat Tamalanrea, Ikbal, menegaskan bahwa penertiban ini sesuai Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketenteraman.

Mayoritas PKL yang terdampak merupakan pedagang yang telah berjualan lebih dari dua dekade, namun proses penertiban berjalan aman dan tertib karena dukungan pedagang yang memahami tujuan penataan.

(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |