
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi Partai Demokrat, Benny Harman menyebut pemberantasan korupsi di Pertamina mudah. Bisa dilacak mulai dari tata kelola minyak mentah.
“Bagaimana sih tata kelola impor minyak mentah di negara kita?” kata Benny secara spekulatif dikutip dari unggahannya di X, Kamis (6/3/2025).
Benny pun menjelaskan, proses impor minyak mentah tak serta merta dilakukan. Berbagai pihak terlibat.
“Proses penentuan importir minyak mentah dan besarnya impor minyak mentah melibatkan beberapa pihak dan lembaga, dan dilakukan melalui proses perencanaan, penentuan kuota, pengajuan proposal, dan persetujuan,” jelasnya.
Para pihak itu, mulai dari kementerian. Hingga Pertamina sebagai distributor.
“Mereka adalah Pertamina, kementerian ESDM, dan kementerian perdagangan. Jadi, gampang sekali jika saja ada kemauan serius membongkar tuntas korupsi di Pertamina. Tanpa diskriminasi,” terangnya.
Ia yakin, pemberantasan korupsi di Pertamina itu bisa dilakukan jika kemauan sudah bulat.
“Pasti ada jalan jika ada kemauan. Where there is a will, there is a way,” tambah Benny yang merupakan Anggota DPR RI ini.
Sebelumnya, kasus korupsi yang dilakukan pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS dilakukan dari tahun 2018 hingga tahun 2023.
Kasus tersebut berupa tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga.Kasus ini ditengarai menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun per tahun. Artinya Rp968,5 Triliun, hampir Rp1.000 Triliun Rp1 kuadraliun dalam lima tahun.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: