Kasus Penembakan Polisi di Lampung, Pemecatan Dua Prajurit TNI AD Menunggu Vonis Pengadilan

3 days ago 15
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis (27/3/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis (27/3/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemecatan terhadap dua prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, akan menunggu hasil putusan pengadilan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, di Jakarta, Kamis (27/3).

Menurut Wahyu, pemecatan merupakan pidana tambahan dalam proses peradilan militer dan akan diberikan sesuai dengan klasifikasi kejahatan yang dilakukan.

"Kalau sekarang saya mengatakan dipecat, kurang bijak juga karena kan masih berproses," ujar Wahyu di Mabes TNI AD.

Namun, ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan kedua prajurit tersebut merupakan pelanggaran serius yang telah berulang kali ditekankan oleh pimpinan. Larangan mencakup tindakan menghilangkan nyawa, keterlibatan dalam kegiatan ilegal, hingga kepemilikan senjata tanpa izin.

"Tentu pemberhentian tidak dengan hormat (pemecatan) itu akan menyertai vonis dari masalah hukumnya, sesuai tingkatannya," kata Wahyu.

Peringatan dari KSAD

Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menurut Wahyu, telah berulang kali mengingatkan agar tidak ada prajurit yang terlibat dalam aktivitas ilegal, sekecil apa pun.

Wahyu meminta seluruh prajurit TNI AD untuk mematuhi perintah KSAD serta menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng institusi.

Ia juga menekankan pentingnya peran komandan satuan dalam mengawasi dan mengendalikan anggota di bawahnya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum.

"Warning sudah diberikan, penekanan sudah diberikan, tapi masih dilaksanakan. Banyak faktor yang menjadi penyebab pelanggaran, selain aspek hukum juga terkait ketaatan dan loyalitas yang tidak dijalankan dengan baik," ujar Wahyu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |