Ilustrasi Bandara IMIP Morowali - tangkapan layar
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan buka suara terkait izin Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Bahodopi, Sulawesi Tengah.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana menyebutkan Bandara IMIP itu berstatus resmi dan telah mendapatkan izin pemerintah.
Suntana mengatakan hal itu lantaran Bandara IMIP belakangan mendapat sorotan dari masyarakat karena dituding tak memiliki izin. B
"Terdaftar, itu (Bandara IMIP) terdaftar. Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar," ucap Suntana, dikutip Kamis (27/11).
Menurut dia, pihaknya saat ini sudah menempatkan sejumlah personel di bandara tersebut.
“Dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana. Jadi kami sudah turun ke sana," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa akhrinya angkat suara terkait Bandara IMIP. Purbaya memastikan tidak ada petugas Kementerian Keuangan yang bertugas di kawasan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
Dia mengaku akan mengecek kembali soal tak adanya petugas Kemenkeu khususnya Bea Cukai di bandara tersebut.
Hal itu diutarakan Menkeu Purbaya seusai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta Pusat pada Kamis (27/11).
"Setahu saya, anak buah saya enggak ada di sana (kawasan Bandara PT IMIP, red), tetapi akan saya cek lagi," ucap Purbaya.
Bila benar tak ada pegawai Bea Cukai yang bertugas di sana, Purbaya bakal mengirimkan anak buahnya ke Bandara PT IMIP tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































