
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Menanggapi penunjukan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur BUMD Parkir, Partai Demokrat menyatakan tengah bersikap hati-hati dan bijak dalam menyikapi dinamika tersebut.
Andi Januar Jaury Dharwis, Ketua Bappilu DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa partai tetap memegang teguh komitmen untuk tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sangat memahami regulasi yang mengatur soal pejabat partai yang masuk ke dalam struktur pemerintahan. Karena itu, sikap kami adalah bersikap bijak, berhati-hati, dan tidak gegabah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pihaknya saat ini sedang mencermati ketentuan teknis lebih lanjut, apakah pengunduran diri yang dimaksud dalam regulasi mencakup keanggotaan penuh atau hanya jabatan struktural dalam partai.
Di sisi lain, Partai Demokrat juga mengakui bahwa kader yang bersangkutan telah memberikan kontribusi besar dalam perjalanan dan konsolidasi partai di tingkat kota.
“Kami tidak bisa menutup mata terhadap dedikasi beliau. Ini bukan hanya soal posisi, tetapi juga soal penghargaan atas loyalitas dan kerja panjang membesarkan partai,” tambahnya.
Meski demikian, Demokrat memastikan akan mengambil sikap yang tetap berada dalam koridor hukum dan etika pemerintahan.
“Kami ingin menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap aturan dan penghargaan terhadap kader. Ini adalah bagian dari kedewasaan berdemokrasi yang sedang kami bangun,” pungkasnya.
Sikap resmi partai disebut akan disampaikan dalam waktu dekat, setelah proses internal dan konsultasi organisasi diselesaikan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: