KPK Ungkap Telah Menyita Motor Royal Enfield, Bakal Periksa Ridwan Kamil

3 days ago 17
Ridwan Kamil. Foto: Ryana Aryadita/JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan.

Meski begitu, KPK sejauh ini belum memastikan jadwal pasti terkait rencana pemanggilan Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya masih memanggil saksi lainnya untuk melengkapi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan.

"Terakhir Saudara RK akan dilakukan pemanggilan untuk mengkonfirmasi keterangan-keterangan saksi yang dipanggil terlebih dahulu," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (16/4).

KPK juga sudah menyita secara simbolis motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil. Namun, KPK masih meminjampakaikan kendaraan tersebut kepada Ridwan Kamil.

"Jadi, belum ada pergeseran ke Rubasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara)," kata Tessa.

Saat disinggung apakah motor tersebut dibeli dari uang hasil korupsi, Tessa enggan menyimpulkannya. Namun, Tessa memastikan setiap penyitaan yang dilakukan penyidik pasti terkait dengan kasus yang sedang diproses.

"Bisa jadi kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi, apakah itu dalam sarana sebagai sarana atau juga kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana.

Atau bisa juga penyitaan aset kendaraan tersebut, tidak terbatas hanya kendaraan maupun aset-aset lainnya, disita sebagai bagian dari upaya aset recovery yang nanti akan berujung kepada uang pengganti," kata dia. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |