
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar telematika, multimedia, dan kecerdasan buatan Roy Suryo kembali angkat bicara soal polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Ia heran dengan keputusan Jokowi yang sempat memperlihatkan ijazahnya kepada awak media namun melarang pengambilan gambar dalam momen tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 16 April 2025, di kediaman pribadi Jokowi yang berlokasi di Gang Kutai Utara nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Awak media yang hadir di lokasi tersebut disebut-sebut diminta untuk menyerahkan ponsel mereka sebelum memasuki rumah, sehingga tak ada dokumentasi berupa foto atau video yang dapat diambil.
Roy Suryo mengkritisi sikap tersebut karena dinilai membatasi ruang gerak jurnalis untuk melakukan peliputan secara transparan, apalagi di tengah era keterbukaan informasi seperti sekarang.
“Aneh dan mencurigakan, setidaknya dua kata ini sangat layak untuk diucapkan dari masyarakat yang masih waras ketika melihat prosedur 'pembatasan akses awak media' sebagaimana yang terjadi kemarin sore, Rabu, 16 April 2025 di depan rumah bekas Presiden RI ke-7 Jokowi di kawasan Sumber, Solo,” ujar Roy dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis, 17 April 2025.
Menurutnya, pengumpulan ponsel wartawan merupakan tindakan yang ironis sekaligus menyedihkan di tengah kemajuan teknologi komunikasi. Ia menegaskan bahwa pers masa kini seharusnya mampu menyampaikan informasi secara aktual, faktual, dan objektif, lengkap dengan bukti visual yang sahih.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: