Kritik Luhut dan Airlangga Soal Tim Khusus Kaji Penghambat Investasi, Pakar Hukum Tata Negara: Itu Kalian 

10 hours ago 6
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Indonesia, Bavitri Susanti mengkritik pemerintah yang membentang tim khusus untuk mengkaji penghambat investasi di Indonesia. 

Menurutnya, justru yang menjadi penghambat adalah pemerintah yang berpraktik korupsi, kolusi dsn nepotisme (KKN).

“Penghambat investasi itu ya kalian yang berpraktek nepotisme, kolusi, korupsi,” kata Bavitri melalui akun X pribadinya, Jumat, (14/3/2025). 

Bavitri menyinggung soal hukum yang dimanipulasi, kebijakan yang berubah-ubah hingga bicara asal bombastis.

“Memanipulasi hukum, bikin kebijakan berubah-ubah terus (karena tidak pakai data), yang ngomong asal populis dan bombastis tapi kebijakan chaos,” tambahnya. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membentuk tim tersebut. 

“Nanti ada tim akan bekerja mulai besok selama seminggu, karena pada dasarnya kita sudah paham itu. Sehingga dengan begitu, ekonomi ini bisa lebih bagus,” kata Luhut. 

Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan juga memberikan sentilan kepada Luhut dan Airlangga.

“Perasaan ya 10 tahun jadi menteri saya gak pernah tahu dia pernah bawa investor besar ke negara ini. Apa kalian bisa kasih info kesaya investor besar yang pernah dibawa luhut ke indonesia ges?,” ungkap kader PKB ini. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |