
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti melemparkan pertanyaan terkait rencana Presiden Prabowo Subianto membuat penjara khusus koruptor.
Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Bivitri Susanti menyebut ini sebagai salah satu rencana yang bombastis.
Ia juga menyindir terkait UU perampasan aset Aset disahkan. Karena itu dianggap melemahkan KPK.
“Bombastis bener. Padahal kalau memang mau, segera tuh UU perampasan aset, KPK dibalikin,” tulisnya dikutip Jumat (14/3/2025).
Terkait rencana pembangunan penjara ini, ia mempertanyakan terkait dana yang nantinya digunakan untuk membangun.
“Penjara khusus,penjara biasanya aja begitu. Lagipula, uangnya ada?,” sindirnya.
Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Dalam pengumuman penyaluran langsung tunjangan guru ASN daerah ke rekening pribadi pada Kamis (13/3/2025), Prabowo menyatakan dirinya tidak gentar menghadapi para koruptor.
"Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor, mereka harus ngerti," kata Prabowo dengan tegas.
Lebih lanjut, ia menegaskan kesiapannya untuk berkorban demi negara.
"Saya ini siap mati demi bangsa dan rakyat ini, saya tidak takut mafia manapun. Saya tidak takut," lanjutnya.
Sebagai langkah nyata dalam upaya pemberantasan korupsi, Prabowo juga mengungkapkan rencananya untuk membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil.
(Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: