
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara Mahfud MD kembali melontarkan kritik tajam terhadap kondisi lembaga peradilan di Indonesia, menyusul terbongkarnya kasus dugaan korupsi dalam proses pemberian izin ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Dalam kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung ini, Mahfud menyoroti tak hanya pelaku, namun juga ekosistem hukum yang memungkinkan korupsi terus terjadi.
Melalui podcast Terus Terang Mahfud MD di kanal YouTube-nya, Mahfud menyesalkan bagaimana lembaga pengawas seperti Komisi Yudisial (KY) justru tak memiliki kekuatan yang memadai dalam mengawasi para hakim.
"Sudah kita membentuk KY untuk mengawasi hakim, malah kewenangan KY diamputasi, rekomendasi-rekomendasi KY dilecehkan begitu saja," tegas Mahfud, dikutip YouTube Mahfud MD Official Rabu (23/4/2025).
Menurutnya, upaya reformasi hukum yang selama ini dijalankan hanya menyentuh permukaan. Ia menilai akar masalah ada pada sistem peradilan yang sudah terlanjur rusak secara sistemik.
"Orang mau baik di pengadilan itu susah karena ekosistemnya sudah busuk," ungkap Mahfud.
Mahfud menceritakan bahwa salah satu tersangka dalam kasus ini, hakim Djumyanto, pernah datang ke Komisi Yudisial pada 2012 bersama 20 hakim muda lainnya dengan semangat untuk memperbaiki institusi peradilan.
Namun kini, ia justru terjerat dalam perkara yang dahulu ingin ia lawan.
"Dia ketangkap kayak begitu. Dia malah jadi seperti orang yang dulu dia benci," tambahnya.
Ia juga mengungkap kekhawatirannya terhadap berbagai praktik tak sehat dalam sistem hukum, seperti jual beli perkara, kolusi antara hakim, jaksa, dan pengacara, serta keterlibatan mafia hukum dalam pengambilan keputusan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: