
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya kasus dugaan suap di lingkungan peradilan yang melibatkan berbagai unsur seperti hakim, pengacara, dan panitera.
Salah satu sorotan utama adalah kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menyeret tiga pengadilan besar di Jakarta, yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.
“Oleh karena itu, kita sampai pada kesamaan pendapat dengan orang-orang yang selama ini mengatakan ekosistem pengadilan kita rusak, di mana-mana terjadi korupsi, kolusi, jual-beli perkara, ijon (perdagangan/pengaturan) hakim, ijon jaksa, ijon polisi, jorok pengadilan itu,” ujar Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (23/4/2025).
Mahfud juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama 20 hakim muda pernah mendatangi Komisi Yudisial pada tahun 2012 untuk menyuarakan keinginan memutus rantai mafia peradilan. Namun, harapan tersebut tidak berjalan sesuai ekspektasi.
Ironisnya, salah satu dari mereka, yakni hakim Djumyanto, kini terseret dalam kasus korupsi CPO.
“Di tahun 2025 ini dia ketangkap kayak begitu. Artinya, orang mau baik di pengadilan itu susah karena ekosistemnya sudah busuk. Sudah kita membentuk KY untuk mengawasi hakim, malah kewenangan KY diamputasi, rekomendasi-rekomendasi KY dilecehkan begitu saja oleh Mahkamah Agung,” tutur Mahfud.
Kasus dugaan suap yang membelit para hakim tersebut sebelumnya berhasil dibongkar oleh Kejaksaan Agung. Dugaan korupsi ini melibatkan empat hakim Mahkamah Agung yang diduga menerima suap bernilai puluhan miliar rupiah dari tiga korporasi besar agar terdakwa memperoleh vonis bebas.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: