
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan kepada pasien perempuan saat pemeriksaan USG di sebuah fasilitas kesehatan di Garut, Jawa Barat menuai kecaman keras dari sejumlah pihak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta aparat kepolisian diminta segera turun tangan mengusut kasus ini hingga tuntas. Termasuk mengaudit total dunia kesehatan di Indonesia
“Jika benar terjadi, tindakan ini tidak hanya melanggar kode etik profesi kedokteran, tapi sudah termasuk bentuk kekerasan seksual yang sangat tidak manusiawi,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher di Jakarta, Kamis (17/4/2025)
Netty menilai, peristiwa ini bisa mencoreng wajah dunia kesehatan Indonesia dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya layanan yang diberikan kepada perempuan.
Netty meminta Kemenkes agar segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur etik dan profesi medis untuk menyelidiki dugaan tersebut.
“Kemenkes harus bergerak cepat. Audit menyeluruh perlu dilakukan terhadap praktik dokter yang bersangkutan, termasuk memeriksa sistem pengawasan dan standar operasional di tempatnya bekerja,” ujarnya.
Selain itu, Netty juga mendesak aparat kepolisian agar bersikap proaktif dalam menindaklanjuti informasi yang beredar luas di masyarakat.
“Pihak kepolisian harus segera memanggil terduga pelaku, memeriksa CCTV, dan menggali keterangan dari korban maupun saksi. Jangan biarkan pelaku kekerasan seksual di dunia medis bebas berkeliaran dan mengancam pasien lain,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: