
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan sebanyak 1.352.401 konten negatif, seperti pornografi dan judi online, telah berhasil ditangani selama periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025.
Penanganan itu tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan melalui kanal aduankonten.id.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mempercepat penanganan konten yang melanggar regulasi, seperti pornografi dan perjudian daring.
“Kami mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga ekosistem digital yang sehat. Setiap laporan yang masuk membantu kami untuk bertindak lebih cepat dan lebih efektif dalam menangani konten negatif,” kata Alexander dalam rilis pers, Senin.
Dari total konten yang berhasil ditangani, sebanyak 233.552 konten berkaitan dengan pornografi. Mayoritas berasal dari website, yaitu sebanyak 219.578 kasus, diikuti oleh platform X (Twitter) dengan 10.173 kasus.
Sementara itu, dari 1.118.849 konten yang terkait dengan perjudian daring, situs dan alamat IP menjadi sumber utama dengan 1.017.274 kasus. Platform Meta (Facebook/Instagram) berada di posisi berikutnya dengan 46.207 kasus.
“Angka-angka ini menunjukkan bahwa website dan platform media sosial masih menjadi tantangan utama dalam pengendalian konten negatif,” ujar Alexander.
Meskipun jumlah konten yang telah ditangani tergolong besar, tren penyebaran konten negatif dinilai masih terus berlangsung. Alexander menuturkan bahwa pada awal Maret 2025 saja, dalam delapan hari pertama, lebih dari 58.000 konten negatif telah ditindak.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: