
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polrestabes Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Dalam kurun waktu belum genap dua bulan, aparat berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba dengan jumlah tersangka yang mengejutkan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam konferensi pers di lobi Mapolrestabes, Senin (14/4/2025), membeberkan hasil pengungkapan sejak Maret hingga pertengahan April.
Ia didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKBP Lulik Febyantara serta Kasi Humas AKP Wahidudin.
Dikatakan Arya, pada periode tersebut, sedikitnya terdapat 59 laporan yang dikantongi pihaknya dengan total tersangka 90 orang.
"Sementara barang bukti sabu seberat 8 Kg, ekstasi 30 butir, ganja 1 Kg dan tembakau sintetis 185 gram," kata Arya kepada awak media.
Arya bilang, salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Kamis (6/4/2025), di Jalan Pengayoman, Makassar.
Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan, masing-masing berinisial RS, HB, dan NR, dengan barang bukti sabu seberat 3,32 kilogram.
Sebelumnya, pada Rabu, 5 Maret 2025, aparat juga melakukan penindakan di dua lokasi berbeda, yakni Jalan AP Pettarani Lorong 1 dan Jalan Baji Gau III.
Dua tersangka berinisial RAS dan MRS ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 4,2 kilogram. Tak hanya sabu, petugas juga menyita ganja dari beberapa tersangka.
Di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Makassar dan Jalan Macanda, Gowa, pada 24 Maret 2025, tiga pelaku yang masing-masing berinisial AHR, AR, dan FB diamankan dengan ganja seberat 1 kilogram.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: