
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli, merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa Febri Diansyah baru-baru ini.
Berdasarkan informasi, Febri diperiksa selama lima jam terkait perannya sebagai anggota tim hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Dikatakan Guntur, pemeriksaan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan terkesan sebagai upaya intimidasi terhadap advokat yang menjalankan tugas profesionalnya.
“Ini KPK RI cari-cari alasan untuk mengintimidasi Febri,” ujar Guntur di X @GunRomli (15/4/2025).
Ia mempertanyakan alasan KPK mempersoalkan keikutsertaan Febri dalam tim hukum Hasto.
Kata Guntur, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Febri dalam kapasitasnya sebagai advokat.
“Apa pelanggaran hukum Febri sebagai advokat jadi tim hukum Mas Hasto?” tegas Guntur.
Lebih jauh, Guntur mengingatkan bahwa jika tindakan seperti ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi profesi advokat secara keseluruhan.
“Kalau ini jadi preseden, semua advokat bisa diacak-acak,” tandasnya.
Sebelumnya, Advokat sekaligus mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah pada Selasa (15/4/2025).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang turut menyeret nama Harun Masiku.
Dalam hal ini, Febri dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: