
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto memberi usul terkait penetapan tarif impor ke Amerika Serikat (AS).
Hal tersebut, sebagaimana diumumkan Presiden AS, Donald Trump pada 2 April 2025. Indonesia dikenakan tarif resiprokal sebesar 32% di atas tarif dasar 10% untuk semua barang impor ke AS, yang mulai berlaku pada 9 April 2025.
Kebijakan itu menurut Didit merupakan tantangan yang akan dihadapi Indonesia. Bisa menyebabkan Penurunan Daya Saing Ekspor ke USA.
“Seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, minyak kelapa sawit, karet, & perikanan; Pelemahan Rupiah dan Tekanan Pasar Keuangan; Ancaman Penurunan Produksi & PHK; Risiko Resesi Ekonomi; Potensi Banjir Produk Dumping,” kata Didik dikutip dari unggahannya di X, Senin (7/4/2025).
Namun demikian, jika kebijakan pemerintah tepat, ia mengatakan akan ada potensi Peluangnya yang meliputi Diversifikasi Pasar Ekspor di luar USA.
“Peningkatan Investasi Asing jika pemerintah bisa melahirkan kebijakan baru yang lebih progresif u/ investor termsk menawarkan stabilitas ekonomi, insentif fiskal, dan reformasi regulasi yang mendukung; Peningkatan Pangsa Pasar di Sektor Tertentu, misalkan perikanan & udang,” ujarnya.
“Indonesia bisa memanfaatkan tarif yang lebih tinggi pada Vietnam (pesaing utama) untuk merebut pangsa pasar di AS, asalkan strategi pemasaran dan kualitas produk ditingkatkan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pada dasarnya Indonesia perlu pendekatan yang strategis, pragmatis, dan berorientasi jangka panjang. Termasuk melalui berbagai upaya, diantaranya Diplomasi Ekonomi Intensif; Memberikan Stimulus untuk Industri Lokal; Sebisa Mungkin Hindari Perang Tarif karena berisiko memperburuk hubungan dagang dan ekonomi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: