
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik seputar ijazah mantan Presiden Jokowi terus mencuat, apalagi setelah pengacara pribadinya menyatakan telah melihat dokumen asli namun menolak mempublikasikannya.
Pernyataan ini langsung memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.
"Pernyataan lucu," kata Said Didu singkat @msaid_didu (15/4/2025).
Di tengah hiruk-pikuk ini, warganet ramai memberikan tanggapan.
Sejumlah akun seperti @albert54769 mencoba bersikap netral dengan menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi memang ada, meski mengakui bahwa keengganan untuk menunjukkan dokumen validasi dari UGM patut dipertanyakan.
"Berpikir positif tentang ijazah Jokowi. Dapat dipastikan ada. Masalah adanya aksi geruduk UGM, maka PH Jokowi klaim sudah lihat ijazahnya wajib lampirkan dokumen validasi ijazah tersebut, 1) transkrip nilai sejak semester 1 hingga akhir, 2) sertifikat kkn/foto-foto di lapangan, 3) legalisir ijazah," ucapnya.
Sementara itu, akun @AzwarmanM justru semakin meragukan keberadaan ijazah tersebut, terutama setelah UGM menyatakan beberapa dokumen terkait hilang.
"Jokowi gak bisa mengabulkan tuntutan rakyat. Sewa pengacara. Artinya ijazah Jokowi gak ada. UGM mulai lepas tangan, fail hilang. Jokowi bertahan dengan pengacara?," cetusnya.
Metafora menarik datang dari @bakanosani yang membandingkan situasi ini dengan seseorang yang ditilang lalu diminta menunjukkan SIM, namun malah memanggil pengacara sambil bersikeras bahwa SIM aslinya memang ada.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: