
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut proses hukum terhadap seorang pengamat pertanian yang terlibat proyek fiktif dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5 miliar di Kementerian Pertanian (Kementan), saat ini tengah berjalan dan akan dituntaskan oleh aparat penegak hukum.
Bahkan tegas Amran, proses laporan pengaduan akan dipercepat dan saat ini telah masuk ke ranah penegak hukum.
“Kami sudah lakukan investigasi, dan penegak hukum telah menyimpulkan adanya kerugian negara. Proses hukum akan saya percepat karena banyak yang melobi kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi resiko demi rakyat,” tegas Mentan Amran saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Menurut Mentan Amran, pelaporan ini dilakukan atas dasar keresahan masyarakat, khususnya para petani yang merasa semangatnya dirusak oleh narasi-narasi negatif yang tidak berdasar. Pernyataan-pernyataan pengamat tersebut dinilai melemahkan upaya swasembada pangan yang saat ini mulai membuahkan hasil.
“Banyak yang sudah tahu siapa, proses ini sudah berjalan hingga ke penegak hukum,” kata Mentan Amran.
Lebih lanjut, Mentan mengungkap bahwa pengamat yang dimaksud bukanlah sosok asing di lingkungan Kementan.
Ia merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi ternama yang pernah memperoleh sejumlah proyek di Kementerian Pertanian. Namun, berdasarkan hasil audit internal, ditemukan 23 pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.
“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Setelah saya menjabat kembali, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Karena itulah, dia mulai melancarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar,” ungkapnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: