ASN/PNS (ilustrasi)
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Aparatur Sipil Negara (ASN) kini bisa mengakses pinjaman tanpa agunan. Baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut mulai berlaku di Januari 2026. Selain ASN, tenaga pendidik bersertifikat (Serdik) juga bisa menikmatinya.
Bank yang membuka kesempatan ini ialah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Melalui program BRIGuna Karya.
Program tersebut dirancang sebagai kredit multiguna yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari renovasi rumah, biaya pendidikan, hingga keperluan keluarga lainnya.
Proses pengajuan diklaim relatif cepat, dengan estimasi persetujuan antara satu hingga tiga hari kerja, baik melalui kantor cabang maupun aplikasi digital BRImo.
Dari sisi pembiayaan, BRI menerapkan skema suku bunga efektif menurun di kisaran 0,83 persen per bulan.
Pola bunga ini membuat beban cicilan semakin ringan seiring berjalannya tenor pinjaman, sehingga lebih ramah terhadap arus kas pegawai.
Syarat dan Kriteria Penerima
Untuk dapat mengakses BRIGuna Karya, pemohon harus berstatus PNS atau PPPK aktif dengan masa kerja minimal satu tahun.
Khusus guru, kepemilikan Sertifikat Pendidik menjadi nilai tambah.
Sementara pinjaman Rp100 juta dengan tenor yang sama memiliki cicilan sekitar Rp2,15 juta per bulan.
BRI juga membuka peluang plafon lebih besar hingga Rp500 juta, tergantung usia pemohon, sisa masa dinas, serta gaji bersih bulanan yang diterima.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Calon debitur perlu menyiapkan dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, NPWP (wajib untuk pengajuan di atas Rp50 juta), SK pengangkatan pertama dan terakhir, slip gaji terbaru, serta surat rekomendasi atasan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































