
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Aksi kekerasan senior kepada junior di tubuh TNI kembali mengemuka. Kekerasan senior TNI kepada junior bahkan sampai merenggut nyawa.
Itu dialami prajurit TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga dilakukan oleh seniornya pada kesatuan yakni di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Atas peristiwa tragis dan memilukan itu, orang tua Prada Lucky Namo menuntut agar para pelaku yang tega menghabisi anaknya juga dihukum setimpal yakni hukum mati.
"Saya ingin agar negara hadir dan mengungkap pelaku dan penyebab kematian anak saya," kata Sersan Mayor Christian Namo di Kupang, Jumat (8/8).
Yang turut membuat orang tua Prada Lucky kecewa karena rumah sakit di Kota Kupang yakni; RS Tentara dan RS Polri justru menolak melakukan otopsi terhadap jenazah anaknya padahal dari kondisi tubuhnya tampak ada tanda-tanda kekerasan.
Tubuh Prada Lucky dipenuhi sejumlah Lebam dan memar. Tak hanya itu, pihak keluarga menemukan sejumlah luka seperti tusukan di kaki, dan juga di belakang tubuh korban.
Prada Lucky Namo merupakan anggota TNI yang baru 2 bulan menjadi anggota TNI. Seusai sah menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843 yang baru ditempatkan kurang lebih satu bulan untuk membantu pembangunan masyarakat sekitar.
Menyikapi kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan senior terhadap junior di tubuh TNI,
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menilai bahwa kasus pembunuhan itu sebagai kejahatan yang kelompok.
"Ini sebuah kejahatan yang dilakukan oleh satu kelompok," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu saat dihubungi, Jumat (8/8).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: