Publik Murka, Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada Jadi Perbincangan

5 hours ago 2
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam kasus hukum yang serius.

Berdasarkan unggahan dari akun Narasi Newsroom (@NarasiNewsroom), Fajar diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan melibatkan pihak ketiga.

"Kelakuanmu, Jar, Jar. Ampun deh bikin sakit kepala iya, mau marah apalagi," cetusnya.

Kasus ini memicu reaksi keras di media sosial, dengan banyak pihak menyerukan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara transparan.

Mabes Polri bergerak cepat untuk melakukan penindakan terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terlibat kekerasan seksual.

Terbukti, Mabes Polri telah menetapkan mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak.

Kamis (13/3/2025) kemarin, Fajar ditunjukkan kepada publik dengan mengenakan pakaian tahanan.

Tidak hanya proses hukum pidana, Polri memastikan proses etik oleh Divisi Propam Polri tetap berjalan.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa proses etik dan proses pidana terhadap AKBP Fajar berlangsung secara simultan.

Sehingga yang bersangkutan akan mendapat hukuman ganda atas tindakan yang sudah dia lakukan selama menjadi kapolres Ngada.

"Polri dalam hal ini telah melakukan tindakan tegas terhadap FWLS (AKBP Fajar), eks kapolres Ngada, melalui proses kode etik dan bersamaan atau simultan dengan itu tindak pidananya ditangani,” kata Trunoyudo.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |