
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Jagat media sosial diramaikan dengan narasi keterlibatan bersaudara Menteri BUMN Erick Thohir dan pemilik PT Adaro, Garibaldi “Boy” Thohir dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pun angkat suara memberikan penjelasan terkait isu keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir dalam kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah Pertamina itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membantah narasi keterlibatan kasus korupsi yang menjerat direksi PT Pertamina Patra Niaga dan beberapa pihak swasta lainnya.
Dalam video yang tersebar di media sosial, dinarasikan bahwa Kejagung berhasil mengumpulkan bukti catatan keuangan dan dokumen lainnya yang menyatakan keterlibatan Erick Thohir, Boy Thohir serta beberapa tokoh berpengaruh lainnya guna menjamin keamanan koordinasi dalam kasus korupsi ini.
“Saya sudah tanya penyidik, tidak ada catatan yang ditemukan bernarasi seperti itu. Seharusnya dicari juga sumbernya dari mana,” kata Harli menegaskan.
Diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Sejumlah tempat digeledah oleh tim penyidik, antara lain, dua rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid, gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, dan fuel terminal atau terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: