
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, (10/3).
Adanya penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil itu dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
"Betul, penggeledahan dilakukan di rumah Ridwan Kamil terkait perkara BJB," ujar Setyo saat dikonfirmasi.
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika juga mengonfirmasi hal ini. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penggeledahan masih berlangsung.
"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan terkait perkara BJB. Informasi lebih lanjut, termasuk lokasi detail, akan disampaikan setelah seluruh kegiatan selesai," kata Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi di BJB. "Kami telah menerbitkan surat perintah penyidikan," ungkap Setyo dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3).
Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Setyo menegaskan bahwa tim penyidik akan menentukan langkah lanjutan dalam penanganan perkara tersebut.
"Tindak lanjut penyidikan, termasuk penentuan status hukum dalam kasus ini, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan jajaran terkait," pungkasnya. (fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: