
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani Prasetyo tercatat sudah dua kali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Di balik dugaan pelanggaran kode etik itu, Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan parpolnya sudah mengingatkan anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani Prasetyo dan seluruh kader partai berlambang kepala burung Garuda itu untuk berhati-hati berbicara ke hadapan publik.
Hal itu disampaikan Muzani untuk menjawab pertanyaan awak media soal Dhani yang tercatat dalam pemberitaan telah dua kali diadukan ke MKD.
"Mas Dhani memang sudah diingatkan, supaya ada beberapa hal, kami semua sudah diingatkan," kata Muzani menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4).
Menurut Muzani, Gerindra mengingatkan kader berbicara secara tepat menyikapi isu sensitif agar tidak memunculkan kontroversi.
"Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung, karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang dan saya kira Mas Dhani memahami itu," lanjutnya.
Diketahui, Dhani sempat diadukan ke MKD atas dugaan pelanggaran etik setelah mengucap pernyataan seksisme dalam rapat membahas naturalisasi pesepakbola.
Belakangan, Dhani kembali diadukan ke MKD atas perkara yang sama setelah salah mengucap nama marga dari Pono menjadi Porno.
Muzani soal aduan sejumlah pihak ke MKD menyerahkan proses ke alat kelengkapan dewan yang dipimpin Nazaruddin Dek Gam itu. "Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini," ujarnya. (fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: