Soal Ijazah Palsu Jokowi, Chusnul Chotimah: Masyarakat Berhak Mempertanyakan Keabsahannya

3 days ago 16
Kolase foto Jokowi dan foto wajah yang tertera di ijazah Jokowi. (INT)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah memberi respon terkait isu ijazah palsu mantan Presiden Jokowi Widodo.

Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Chusnul Chotimah mengutip tanggapan dari Mahfud MD.

Yang menyebut masyarakat punya hak untuk tahu dan mempertanyakan terkait keaslian ijazah dari Jokowi.

“Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai, masyarakat berhak mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi,” tulisnya dikutip Kamis (17/4/2025).

Adapun pernyataan dari Mahfud MD menyenut masyarakat yang ingin tahu keabsahan dari ijazah tersebut tidak salah.

Bahkan ia menyarankan agar diadakannya keterbukaan informasi publik terkait hal ini.

"Enggak salah. Karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Mahfud.

“Dulu daftar pertama KPU Solo Drs Joko Widodo. Sesudah jadi presiden, juga ada ijazahnya lagi, kok jadi Ir Joko Widodo. Itu semua kan nanti bisa dibuka ke publik,” tuturnya.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), tengah mempertimbangkan langkah-langkah hukum terkait dengan berulangnya isu mengenai tuduhan ijazah palsu.

"Enggak ada yang terlalu spesifik sih, lebih ke hal-hal yang umum saja. Kami juga membahas isu-isu dan saling tukar pikiran,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan

“Mengenai ijazah Pak Jokowi, itu salah satu yang belakangan cukup ramai dibicarakan di media," tuturnya.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |