Suara Hati Guru Madrasah, Merasa Dianaktirikan: Perlakukan Kami Seperti Guru di Sekolah Negeri

8 hours ago 9
Ribuan guru honorer madrasah swasta menggelar aksi unjuk rasa di Lapangan Ikada, Monas, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Guru madrasah honorer dari berbagai daerah dan organisasi di Indonesia merasa dianaktirikan oleh pemerintah. Mereka menuntut kesetaraan dengan diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) layaknya guru di sekolah negeri.

Permintaan itu disampaikan dalam unjuk rasa yang digelar Kamis (30/10/2025) di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama mengataka pihaknya sudah menyampaikan aspirasi ke sejumlah lembaga negara.

“Kita sudah sampaikan dalam RDPU Komisi 8, dengan Komisi 10 DPR RI, dengan Badan Legislasi sudah, kita sudah ke Kementerian Agama juga sudah, kita sudah ke MenPAN juga sudah, dan hari ini titik terakhir, final, aspirasi kita sederhana,” kata Heri.

Hingga kini, dia mengatakan belum ada progres. Padahal, tuntutan mereka punya dasar hukum jelas.

“Perlakukan guru madrasah sama seperti guru di sekolah. Kita sama-sama lembaga pendidikan, dasar hukumnya sama, undang-undang sisdiknas, undang-undang guru dan dosen, tapi perlakuannya berbeda,” ucapnya.

Karenanya, dia menilai butuh atensi Presiden Prabowo Subianto secara langsung. Karena di lembaga negara lain sudah buntu.

“Ini membutuhkan politiknya presiden, Pak. Bukan lagi DPR. Bukan lagi kementerian. Ini politiknya presiden. Kalau presiden berkenan, maka selesai semua urusan,” terang Heri.

Selama ini, dia mengatakan guru madrasah tidak bisa siangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjuan Kerja (PPPK). Karena tidak adanya kuota.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |