
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai NasDem membantah keras kabar bahwa Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bantahan ini disampaikan langsung oleh petinggi partai, menyebut bahwa Azis berada di Jakarta menghadiri agenda resmi partai.
"Dalam kasus ini, pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, tidak sesuai fakta karena Abdul Azis sedang berada di Jakarta mengikuti agenda partai secara resmi," kata Bendahara Umum DPP NasDem, Ahmad Sahroni, dalam pernyataan resminya pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Sahroni meminta agar KPK tidak menciptakan drama dalam proses penegakan hukum. Meski demikian, ia menegaskan NasDem tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
"Tapi jangan lakukan drama dalam ruang terbuka di media sosial. Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas. Kalau berita yang tidak ada menjadi ada, itu jadi pertanyaan. Sangat disayangkan jika drama ini dimainkan oleh pihak yang kita tidak tahu maksud dan tujuannya," ujarnya.
Menurut Sahroni, OTT semestinya dilakukan di tempat dan waktu saat terjadi tindak pidana. Ia menyayangkan narasi yang terbangun seolah-olah ada penangkapan, padahal belum ada proses hukum formal.
"Kalau Bupati ini menjadi target penegakan hukum, silakan lakukan sesuai proses. Tapi jangan buat kegaduhan seolah-olah OTT. Orang sekarang lebih pintar, tidak bisa dibodohi," tegasnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, juga menyoroti pernyataan KPK yang menurutnya bisa membentuk opini sesat. Ia menolak pola penegakan hukum yang dinilai bersifat dramatis, terlebih menjelang agenda internal partai seperti Rakernas.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: