Tersangka Korupsi ASN Kendari Lempar Dua Jari, Mantan Penyidik KPK: Dia Tahu Tak Akan Miskin

1 day ago 7
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. ANTARA/Benardy Ferdiansyah/aa.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aksi tersangka kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan tajam publik.

Pasalnya, saat akan ditahan, tersangka justru tampil percaya diri.

Wajahnya terlihat sumringah, bahkan sempat melempar kode dua jari ke arah kamera. Momen itu pun menuai kecaman dari berbagai pihak.

Salah satu yang turut bersuara adalah mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap.

Lewat unggahan di media sosial pribadinya, Yudi menyindir gaya santai tersangka yang dianggap tak mencerminkan rasa bersalah.

"Haha sudah bener dia gaya-gayaan kaya gini," kata Yudi di X @yudiharahap46 (18/4/2025).

Dikatakan Yudi, sikap tersebut mencerminkan mental sebagian pelaku korupsi yang merasa tetap nyaman meski tersangkut kasus hukum.

Ia menilai, hal itu tak lepas dari lemahnya efek jera dan potensi celah hukum yang memungkinkan koruptor tetap menikmati hasil kejahatannya.

"Karena paham dia ngga akan miskin walau kena kasus korupsi, jadi tetap ngga mati gaya," tandasnya.

Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berinisial ANL (39), mencuri perhatian publik setelah menunjukkan gestur dua jari dan tersenyum saat resmi ditahan terkait kasus dugaan korupsi.

Aksi itu terekam dalam video yang beredar luas. Dalam video tersebut, ANL terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol di depan tubuhnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |