
FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kebijakan boikot datang dari negara Maldives yang melarang warga Israel datang ke negeranya.
Langkah tegas ini dilakukan oleh Maldives sebagai bentuk dukungan terhadap warga Palestina sekaligus kecaman atas tindakan kejam yang dilakukan oleh Israel.
Maldives secara resmi memberlakukan pembatasan perjalanan bagi warga Israel pada Rabu, 16 April 2025.
Beberapa waktu lalu, Parlemen di Maldives menyetujui larangan masuk bagi pemegang paspor Israel. Setelah itu, Presiden Maldives, Mohamed Muizzu langsung mengesahkan keputusan tersebut.
Aturan tersebut diketahui mengubah Undang-Undang imigrasi Maldives, menjadikan warga Israel tidak lagi diperbolehkan memasuki negara kepulauan di Samudera Hindia.
"RUU tersebut sebagai refleksi yang jelas dari pendirian kami terhadap kekejaman yang sedang berlangsung di Palestina, dan menegaskan kembali solidaritas yang tak tergoyahkan dengan rakyat Palestina," kata Muizzu seperti dilansir akun Facebook resmi, dikutip Kamis, (17/4/2025).
Adapun, bagi mereka yang memiliki 2 kewarganegaraan, masih ada celah untuk bisa masuk selama menggunakan paspor dari negara lain.
Larangan tersebut telah disahkan pada tahun 2024. Namun, pelaksanaannya tertunda akibat penolakan dari negara-negara lain.
Konflik besar antara Israel dan Hamas meningkatkan tekanan politik domestik, memaksakan pemerintah untuk segera memberlakukan larangan tersebut.
Presiden Muizzu mengumumkan pengiriman utusan khusus ke Palestina untuk memantau situasi kemanusiaan disana.
Kemudian akan diluncurkan kampanye penggalangan dana, dengan mengangkat tema 'Maldives Bersolidaritas dengan Palestina'.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: