
FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut skandal pengelolaan kuota haji khusus 2024. Skandal korupsi ini terjadi di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 ini dengan memanggil beberapa orang. Meski demikian, KPK mengungkap ada pihak-pihak yang tidak mau hadir, meskipun dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus ini.
Siapa saja yang menolak hadir pada panggilan ini? KPK mengaku pengusutan skandal dugaan korupsi kuota haji khusus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami belum dapat menyampaikan lebih jauh. Apalagi, penanganan perkara kuota haji ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6).
Budi Prasetyo pun meminta semua pihak yang diminta hadir untuk memberikan keterangan agar kooperatif.
"KPK meminta kepada pihak-pihak terkait yang dipanggil atau dimintai keterangannya untuk kooperatif, baik datang, hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK. Dengan demikian, proses penanganan perkara terkait haji ini dapat dilaksanakan secara efektif,” ujarnya.
Apalagi, persoalan haji ini sangat dekat isunya dengan masyarakat karena merupakan salah satu layanan yang diberikan kepada umat atau masyarakat di Indonesia.
KPK Mintai Keterangan Khalid Basalamah
KPK memanggil Ustaz Khalid Basalamah untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi kuota haji ini, Senin (23/6/2025).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: