MOROWALI, Sulawesi Tengah– Ratusa n warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kawasan Industri menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP), Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Selasa (28/4/2026). Aksi tersebut dipimpin langsung Koordinator Lapangan (Korlab) Wazir Muhaemin dengan membawa sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan.
Dalam aksi itu, massa secara tegas menuntut pemecatan Manager External Relation PT IHIP, Alim Hendra. Warga menilai Alim Hendra bertanggung jawab atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat, terutama setelah pernyataannya yang menyebut Desa Uedago dan Desa Wata bukan bagian dari kawasan lingkar industri PT IHIP.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras warga. Sebab, menurut masyarakat, kedua desa tersebut merupakan wilayah yang selama ini merasakan dampak langsung dari aktivitas industri, baik dari lalu lintas kendaraan perusahaan, debu, perubahan sosial ekonomi, hingga pembangunan smelter di kawasan sekitar. Karena itu, warga menilai tidak tepat jika kedua desa dianggap di luar lingkar industri.

Korlab aksi, Wazir Muhaemin, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi, namun menolak jika keberadaan perusahaan justru mengabaikan hak-hak warga lokal yang hidup berdampingan dengan kawasan industri.
“Kami tidak anti investasi. Kami mendukung pembangunan dan kemajuan daerah. Tapi jangan abaikan masyarakat yang terdampak langsung. Jangan keluarkan pernyataan yang melukai warga. Karena itu kami minta Alim Hendra dicopot dari jabatannya, ” tegas Wazir di hadapan massa aksi.
Selain menuntut pemecatan Alim Hendra, massa juga menolak hasil uji publik PT IHIP yang digelar di Makassar pada 24 April 2026. Menurut warga, pelaksanaan uji publik di luar Morowali dinilai tidak berpihak kepada masyarakat sekitar kawasan industri dan tidak memberi ruang partisipasi luas bagi warga terdampak.
Warga menilai, jika uji publik menyangkut kepentingan masyarakat lingkar tambang dan kawasan industri, maka pelaksanaannya seharusnya dilakukan di daerah yang terdampak langsung agar aspirasi warga dapat tersalurkan secara terbuka dan adil.
“Kami menolak hasil uji publik di Makassar karena masyarakat yang merasakan dampak justru tidak dilibatkan secara maksimal. Ini menyangkut masa depan kampung kami, jadi suara kami harus didengar, ” lanjut Wazir.
Dalam tuntutan lainnya, massa meminta perusahaan segera meninjau ulang penetapan desa lingkar industri. Mereka meminta Desa Uedago dan Desa Wata dimasukkan sebagai wilayah lingkar industri karena dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas perusahaan. Penetapan itu dianggap penting karena berkaitan dengan program pemberdayaan masyarakat, prioritas tenaga kerja lokal, bantuan sosial, serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Tak hanya itu, warga juga mendesak PT IHIP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran manajemen yang selama ini dinilai kurang mampu membangun komunikasi sehat dengan masyarakat sekitar. Menurut mereka, hubungan harmonis antara perusahaan dan warga menjadi kunci utama menjaga stabilitas investasi di Morowali.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung damai namun penuh semangat. Massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian di depan gerbang kantor PT IHIP. Aparat keamanan dari Polres Morowali bersama personel Kodim 1311/Morowali melakukan pengamanan ketat selama aksi berlangsung.
Setelah beberapa jam berorasi, perwakilan massa kemudian diterima untuk berdialog dengan pihak perusahaan. Pertemuan itu turut dihadiri Camat Bungku Barat, Wakapolres Morowali, Kabag Ops, Kapolsek Bungku Barat, manajemen PT IHIP, serta pihak terkait lainnya. Dialog berjalan cukup alot karena masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan argumentasi.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa pihak perusahaan akan memberikan jawaban resmi atas seluruh tuntutan masyarakat paling lambat pada 2 Mei 2026. Kesepakatan itu diterima sementara oleh massa aksi.

“Kami kasih waktu sampai 2 Mei 2026. Kalau tidak ada jawaban yang jelas dan berpihak kepada masyarakat, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar, ” pungkas Wazir.
Usai mendengar hasil dialog, massa kemudian membubarkan diri secara tertib dan memberi ultimatum ke perusahaan apabila tuntutan masyarakat tidak ada jawaban hingga 2 Mei 2026, maka aksi demo dengan jumlah yang lebih besar akan kembali dilakukan oleh masyarakat.


















































