FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Senin siang di Jalan Adipura Raya, Kecamatan Panakkukang, terjadi aksi kejahatan yang melibatkan seorang anak berusia 13 tahun berinisial W.
Anak yang baru duduk di bangku SMP itu dijemput oleh seorang pria tak dikenal saat jam istirahat sekolah.
Kepolosan W dimanfaatkan untuk sebuah skema penipuan yang terencana rapi.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala, pertemuan W dengan pelaku dimulai dengan rayuan sederhana.
"Pelaku menawarkan Rp 50.000 agar W mau membantunya mengangkat barang,” ujar Sangkala, Rabu (8/1/2025).
Janji imbalan uang tersebut cukup untuk membuat W menuruti ajakan pelaku.
Namun, perjalanan itu ternyata menjadi awal dari sebuah aksi penipuan yang menyasar sebuah toko kelontong di kawasan tersebut.
Pelaku membawa W ke lokasi, lalu meminta penjaga toko untuk mentransfer uang Rp 1,3 juta dengan dalih akan mengambil uang tunai sebagai ganti.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menitipkan W dan berpura-pura bahwa anak tersebut adalah anaknya.
“Pelaku membuat pemilik toko percaya dengan menitipkan anak itu. Setelah uang ditransfer, pelaku pergi dengan alasan mengambil uang, tapi tidak pernah kembali,” Sangkala menuturkan.
Diceritakan Sangkala, W yang awalnya hanya berniat menjalani aktivitas biasa di sekolah, ternyata menjadi sasaran empuk pelaku.
Berdasarkan penyelidikan, kata Sangkala, W dijemput langsung oleh pelaku di area sekolah saat jam istirahat. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan yang membuat W enggan mengikuti pelaku.
“Anak itu tidak tahu bahwa dirinya sedang dimanfaatkan. Setelah dijanjikan uang, ia dengan polos ikut membantu,” tambah Sangkala.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: