FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Nurani '98 mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025) siang. Mereka mendesak lembaga antirasuah itu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi dan keluarganya.
"Mengingatkan kembali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas, dan tajam ke bawah. Siapa pun harus sama di muka hukum, termasuk mantan Presiden Joko Widodo," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti.
Ray Rangkuti menilai, sikap pasif KPK terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi semakin menguatkan asumsi bahwa lembaga tersebut tidak sepenuhnya bekerja untuk menyelamatkan uang negara.
"KPK yang bersikap pasif terhadap kasus dugaan korupsi Jokowi telah menguatkan asumsi bahwa KPK bekerja bukan demi kepentingan menyelamatkan uang negara, tetapi demi kepentingan menyelamatkan penguasa, mantan penguasa, dan bahkan oligarki di lingkaran kekuasaan," ujar Ray.
Ray juga memaparkan sejumlah kasus yang dilaporkan, seperti dugaan suap atau gratifikasi oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dari PT SM, gratifikasi fasilitas pesawat jet yang dinikmati Kaesang, hingga kasus Blok Medan yang menyeret Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
"Dengan dasar itu, kami kembali mendatangi KPK agar menjalankan semua proses pemberantasan korupsi sesuai asas-asas yang ditetapkan undang-undang, termasuk menindaklanjuti laporan kami," lanjutnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: