
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk bertindak tegas terhadap perilaku anak buahnya yang melanggar hukum. Salah satunya yang paling menyita perhatian adalah kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada Nusat Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Diketahui, AKBP Fajar diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Ironisnya, salah seorang korban adalah bocah berusia 3 tahun.
Desakan itu salah satunya disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas. Dia mendesak Kapolri memecat AKBP Fajar.
Hasbiallah menyatakan pelecehan seksual yang dilakukan Kapolres Ngada merupakan kejahatan luar biasa dan harus dihukum berat. Tidak ada ruang pengampunan untuk kejahatan yang dilakukan oleh Kapolres Ngada.
"Mabes Polri harus hukum berat dan juga pecat, karena ini menjadi catatan kelam kejahatan yang dilakukan kepolisian kepada masyarakat,” kata Hasbiallah, dikutip Kamis (13/3).
Hasbiallah meminta Polri untuk tetap netral dan independen dalam memeriksa AKBP Fajar. “Mabes Polri harus netral dan independen dalam melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada tanpa ada intervensi dari siapa pun," lanjut dia.
Ketua DPW PKB DKI Jakarta itu juga meminta Polri untuk memeriksa pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini, selain AKBP Fajar. "Penelusuran tentang kasus ini harus dilakukan untuk mencari tahu apakah hanya Kapolres saja yang terlibat atau ada pihak-pihak lainnya,” kata dia.
Hasbiallah juga meminta Polri untuk tidak menganggap remeh kasus pelecehan terhadap anak-anak yang dilakukan oleh AKBP Fajar, dan mendesak Polri mau menelusuri kasus ini hingga ke akarnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: