KPK Dalami Laporan Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD

8 hours ago 5
Ketua KPK Setyo Budiyanto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat) Ketua KPK Setyo Budiyanto saat berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan dugaan suap terkait ketua DPD dan wakil Ketua MPR unsur DPD. Dalam kasus dugaan suap ini, sebanyak 95 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dilaporkan ke KPK dugaan menerima suap.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan suap pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD telah diterima.

"Saat ini dalam tahapan verifikasi dan validasi oleh tim Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM),” kata Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Setyo mengatakan, verifikasi dan validasi laporan untuk
memastikan laporan tersebut dapat ditindaklanjuti KPK. Termasuk, membuka penyelidikan atas aduan itu.

KPK juga bisa memeriksa sejumlah pihak. Setyo menyebut hal itu menjadi kewenangan tim di bagian pengaduan masyarakat (dumas).

KPK menegaskan tidak akan pandang bulu terkait perkara ini. Jika ada bukti, siapa pun akan ditindak tegas.

“Kami menempatkan semua perkara tentunya sama. Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu yang dilakukan dumas akurat, ya kami juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” kata Setyo.

Mantan staf ahli anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Muhammad Fithrat Irfan, melaporkan 95 anggota DPD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ke KPK terkait
dugaan suap pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR.

Kepada wartawan, Fithrat Irfan mengaku menyerahkan 95 nama anggota DPD yang diduga memberi dan menerima dana suap untuk memenangkan pasangan calon pimpinan DPD dan Wakil Ketua MPR. "Saya sudah serahkan 95 nama ke KPK," kata Fihtrat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |