KPK Kaji Dugaan Praktik Korupsi pada Pertambangan Nikel Raja Ampat

2 weeks ago 28
ILUSTRASI. Tambang nikel Raja Ampat. (istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat belakangan ini menjadi perhatian luas masyarakat Indonesia. Kendati izin tambang tersebut telah dicabut pemerintah, namun kasus tersebut tetap menjadi sorotan.

Apalagi, pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menghebohkan jagat maya sejak beberapa pekan terakhir di tengarai ada dugaan praktik menyalahgunakan izin. Disinyalir izin yang didapatkan pengusaha terhadap pertambangan itu mengandung unsur korupsi.

Lantas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dengan membuat kajian terhadap adanya potensi rasuah dalam pertambangan itu. Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan pihaknya telah melakukan kajian terhadap potensi dugaan korupsi terhadap tambang nikel di Raja Ampat.

"Ya sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, itu sudah ada melakukan ya semacam kegiatan di sana, kemudian melihat potensi-potensinya seperti apa gitu," kata Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).

Setyo menyatakan pihaknya masih menelaah apakah ada praktik korupsi dalam aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Terlebih, belakangan ini menyita perhatian publik, setelah diduga mengakibatkan kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

"Apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi? Tentu itu masih menjadi sebuah telaah, dan nanti ada proses yang harus dilewati," ucap Setyo.

Jenderal polisi bintang tiga itu menyatakan kajian dari potensi dugaan korupsi itu akan diberikan kepada kementerian/lembaga untuk dapat mengantisipasi terjadinya praktik rasuah dari aktivitas pertambangan di Raja Ampat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |