Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Iman Sukri. (Istimewa)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja aparat kepolisian dalam penegakan hukum jadi sorotan. Salah satunya terkait kasus laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dinilai kurang mendapat perhatian serius.
Hal tersebut terungkap setelah Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta.
Mereka mengadukan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang libatkan dua kapal perikanan, KM. Mitra Usaha Semesta (MUS) dan Run Zheng 03.
Legal Officer DFW Indonesia, Siti Wahyatun mengatakan, langkah ke Komnas HAM ditempuh karena belum ada hasil dalam proses penyidikan Polri. Kasus ini juga telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Maluku.
“Kami menilai bahwa tidak ada keseriusan negara dalam memberantas TPPO, khususnya dalam sektor perikanan. Termasuk untuk melindungi pekerjanya dari eksploitasi,” pungkasnya.
Merespons adanya dugaan praktik TPPO yang terjadi terhadap Anak Buah Kapal (ABK) perikanan, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Iman Sukri meminta informasi ini segera ditindaklanjuti oleh Komnas HAM dan Polri. Negara harus hadir melindungi warganya.
“Kasus ini sangat memprihatinkan karena terdapat indikasi kuat terjadinya perbudakan modern di laut, yang menimpa pekerja Indonesia di sektor perikanan. Negara tidak boleh diam melihat rakyatnya dieksploitasi di wilayah kerja yang mestinya dilindungi oleh hukum nasional,” kata Iman di Jakarta, Minggu (2/11).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menilai, persoalan tersebut biasa muncul karena proses rekrutmen ABK yang tidak transparan. Selain itu, kontrak kerja dibuat secara tidak adil, sehingga para pekerja terjebak dalam pekerjaan itu.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































